BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI
Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat guna pemulihan ekonomi dimasa pandemi, yang terbaru ini bantuan APB dari kemendikbud senilai Rp 1 Juta. Bagaimana cara mendapatkannya? Simak selengkapnya dibawah ini.
Bantuan APB senilai Rp1 juta ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sejak dilanda pandemi Covid-19, beberapa kegiatan kebudayaan memang terkendala pelaksanaannya.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain pementasan tari tradisional, pertunjukkan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, dan pertunjukan bioskop.
Program bantuan APB sebesar Rp1 juta ini,diberikan kepada para pelaku budaya atau seniman yang memang aslinya berprofesi di bidang kebudayaan dalam negeri dan terdampak Covid-19.
Lalu siapa sajakah yang termasuk golongan pelaku budaya tersebut?
Dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, golongan pelaku budaya di antaranya:
- Seniman
- Peneliti
- Sutradara film
- Perupa
- Komponis
- Koreografer.
- Pekerja budaya
- Pekerja seni
- Ahli tata panggung
- Ahli tata suara
- Ahli perekaman
- Ahli tata rias
- Kurator
- Ahli manajemen seni
- Ahli manajemen museum
- Pengelola kegiatan budaya
- Pengelola situs arkeologi
- Pengelola venue kebudayaan.
Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai upaya dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitasnya terhambat akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa membuat kreativitas para pelaku budaya tetap menggeliat walaupun di masa pandemi.
Laman: 1 2